DPRD Berau Tegaskan Sikap Tolak LGBT, Wakil Ketua II Sumadi Ajak Masyarakat Aktif Melapor Jika Menemukan Dugaan Praktik yang Bertentangan dengan Norma dan Agama

img

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Isu mengenai keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Berau. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan sikap lembaganya yang menolak segala bentuk praktik maupun penyebaran paham LGBT di Bumi Batiwakkal.

 

Menurut Sumadi, sikap tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Berau dalam menjaga nilai-nilai agama, adat istiadat, budaya, serta norma sosial yang selama ini menjadi pedoman kehidupan masyarakat Berau. Ia menilai seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga moral dan lingkungan sosial agar tetap selaras dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

 

Pernyataan itu disampaikan Sumadi saat ditemui baru-baru ini dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Berau memiliki sikap yang sama dalam menyikapi persoalan tersebut.

 

"Kalau kami dari anggota DPRD jelas menolak. Jangan sampai banyak kebaikan yang kita lakukan justru mendatangkan murka Allah," tegas Sumadi.

 

Ia mengatakan, dalam pandangannya, praktik LGBT bertentangan dengan ajaran agama dan tidak sesuai dengan budaya yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Kabupaten Berau.

 

Sumadi juga mengaitkan pandangannya dengan kisah-kisah dalam ajaran agama yang menurutnya menjadi pelajaran bagi umat manusia, agar tidak membiarkan perilaku yang dianggap menyimpang berkembang di tengah kehidupan masyarakat.

 

"Sudah ada sejarahnya. Siapa yang membiarkan LGBT akan ditimpa musibah. Karena itu kami jelas menolak," ujarnya.

 

Tak hanya menyampaikan penolakan, politisi tersebut juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif apabila mengetahui adanya dugaan praktik LGBT maupun dugaan pernikahan sesama jenis di lingkungan sekitar. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan informasi kepada tokoh masyarakat, aparat pemerintah, maupun aparat penegak hukum agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Kepada masyarakat Berau, apabila mengetahui adanya dugaan praktik LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis, silakan melaporkannya kepada tokoh masyarakat maupun pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

 

Lebih lanjut, Sumadi menegaskan DPRD Berau akan terus mengawal sikap penolakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah yang berlandaskan nilai-nilai religius, budaya lokal, serta norma yang hidup di tengah masyarakat.

 

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Kabupaten Berau.

"Komitmen kami di DPRD sudah jelas. Kami akan terus mengawal penolakan ini. Sikap kami tetap sama, yaitu menolak," pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)